Gambaran Umum SMP IT Ayatul Husna
1.
Sejarah Singkat
SMP IT Ayatul Husna merupakan lembaga pendidikan yang
berada di bawah naungan yayasan telah ada sejak tanggal 24 April tahun 2011
namun baru mendapatkan status hukum pada tanggal 20 uni 2012 berdasarkan akta
No. 503.15/047-VI/SK-SMP/BPPT/2012 yang berdiri diatas lahan tanah seluas 300 m2
yang bertempat di jalan Kp. Tonjong Rt. 09 Rw. 05 dan sebagai pendirinya adalah
:
a.
H.
Rohim Sujana
b.
H.
Tamin Susanto, M.Pd
c. H. Ato
Saripudin, S.T
Berdirinya Yayasan Ayatul Husna Cikarang ini bermula dari
adanya keinginan dan semangat para pendiri yang merasa terpanggil dan ikut
bertanggung jawab terhadap pelestarian dan pengamalan syari’ah islam. Keinginan
dan semangat mereka ini kemudian disambut gembira oleh orang tua dan
masyarakat. Musyawarah demi musyawarah dilaksanakan akhirnya tercetuslah keinginan
dan semangat bersama untuk mengembangkan syari’ah islam melalui bidang
pendidikan. Hal ini didasarkan bahwa pendidikan tingkat menengah saat itu
tergolong masih langka. Sehingga mereka yang berkeinginan melanjutkan studi ke
tingkat tersebut harus menempuh jarak yang cukup jauh, dan lebih jauh lagi dan
juga dikhawatirkan mereka itu akan terpengaruh oleh lingkungan kurang baik yang
kemudian terjerumus ke arah kejahatan.
Sejalan dengan perkembangan zaman yang semakin maju dan
permintaan masyarakat semakin meningkat sehingga dalam perkembangan
pendidikanpun semakin berkembang. Mengingat perkembangan tersebut, Yayasan
Ayatul Husna Cikarang berupaya untuk mengembangkan diri dengan menyelengarakan
sekolah-sekolah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Maka berdirilah seklah SD IT dan SMP IT Ayatul Husna. SMP
IT Ayatul Husna ini dikukuhkan pada tanggal 24 April 2011 No.
503.15/047-VI/SK-SMP/BPPT/2012 dengan proses belaar mengajar dilaksanakan dari
pagi hingga sore hari (Full day Schooll)
Yayasan Ayatul Husna Cikarang (YAC) yang berazaskan
islam berfalsafah pancasila dan
berdasarkan UUD 1945 mempunyai maksud dan tujuan yaitu :
1.
Membina
dan mengembangkan pendidikan islam dalam arti yang seluas-luasnya.
2. Membentuk
masyarakat yang berilmu, beramal dan bertaqwa kepada Allah S.W.T, cinta agama,
bangsa dan negara.
3.
Membantu
pemerintah dengan melaksanakan usaha yang bersifat sosial dan kebudayaan.